BAGAIMANA MENYUSUN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN


BAGAIMANA MENYUSUN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Yasmon Putra, SH

      

Buku ini mengupas tentang penyusunan peraturan perundang-undangan dari perundang-undangan pusat (Undang-undang, Perpu, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden) sampai kepada peraturan perundangan-undangan di daerah (Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, dan Qonun Aceh. Diantaranya adalah pengertian dan teori-teori umum tentang peraturan perundang-undangan, serta aspek teknis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam penulisannya, buku ini terdiri dari empat belas bab. “Bab I Pendahuluan” membicarakan teori-teori umum dan pengertian-pengertian umum tentang peraturan perundang-undangan. “Bab II Bahasa Peraturan Perundang-undangan” diantaranya diuraikan tentang caraa memilihan kata atau istilah, serta teknik pengacuannya.

“Bab III Bentuk Rancangan Perundang-undangan Indonesia” memberikan contoh berbagai Jenis peraturan perundang-undangan Indonesia mulai dari undang-undang dan peraturan perundang-undangan di bawahnya.

“Bab IV Kerangka Peraturan Perundang-Undangan” dimulai dengan judul, bagaimana kaedahdalam menentukan judul dari suatu perundang-undangan, dilanjutkan dengan pembukaan, serta batang tubuh perundang-unndangan .

Sedangkan Bab V hingga bab IX menguraikan tentang proses pembuatan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pembuatan Undang-undang sampai proses pembuatan Peraturan Daerah, termasuk Qonun di Aceh.