BAGAIMANA MENYUSUN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Yasmon Putra, SH
Buku
ini mengupas tentang penyusunan peraturan perundang-undangan dari
perundang-undangan pusat (Undang-undang, Perpu, Peraturan Pemerintah dan
Peraturan Presiden) sampai kepada peraturan perundangan-undangan di daerah
(Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, dan Qonun Aceh. Diantaranya adalah pengertian dan teori-teori
umum tentang peraturan perundang-undangan, serta aspek teknis dalam pembentukan
peraturan perundang-undangan.
Dalam
penulisannya, buku ini terdiri dari empat belas bab. “Bab I Pendahuluan”
membicarakan teori-teori umum dan pengertian-pengertian umum tentang peraturan
perundang-undangan. “Bab II Bahasa Peraturan Perundang-undangan” diantaranya
diuraikan tentang caraa memilihan kata atau istilah, serta teknik pengacuannya.
“Bab III Bentuk
Rancangan Perundang-undangan Indonesia” memberikan contoh berbagai Jenis
peraturan perundang-undangan Indonesia mulai dari undang-undang dan peraturan
perundang-undangan di bawahnya.
“Bab IV Kerangka Peraturan
Perundang-Undangan” dimulai dengan
judul, bagaimana kaedahdalam menentukan judul dari suatu perundang-undangan,
dilanjutkan dengan pembukaan, serta batang tubuh perundang-unndangan .
Sedangkan Bab V
hingga bab IX menguraikan tentang proses pembuatan peraturan
perundang-undangan, mulai dari proses pembuatan Undang-undang sampai proses
pembuatan Peraturan Daerah, termasuk Qonun di Aceh.