PENAFSIRAN HUKUM TERHADAP ZAT PSIKOTROPIKA BARU DALAM PENEGAKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Dr. Muhammad Ismed, SH., MH.
Buku ini mengupas isu-isu yang berhubungan dengan munculnya zat psikoaktif baru (New Pyscho-active Substences) yang tidak ada dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengakibatkan budaya berpikir dari Aparat Penegak Hukum sebagai Komponen Sistem Peradilan Pidana khususnya Penyidik dan Penuntut Umum, terjebak dalam pola closed logical system (sistem logika tertutup). Pola ini mengakibatkan terjadi anomali nilai yang merugikan nilai-nilai sosial dalam masyarakat yaitu tidak terjaminnya kesehatan masyarakat dan berpotensi merugikan ketahanan nasional.
Guna menerobos kebuntuan berpikir dalam alam berpikir civil law system yang berbasis kepada kepastian undang-undang, maka penulis mengajukan pola berpikir berbasis kepada argumentasi hukum yang disandarkan kepada model analogi terbatas yang dikonstruksikan melalui penafsiran futuristik yang berbasis kepada keterbatasan akal-budi perumus perundang-undangan pada saat merumuskan dalam bentuk tertulis terhadap perkembangan teknologi industri farmasi atas zat psikoaktif baru (New Pyschoactive Substences).
Penyampaian pesan dalam buku ini dilakukan dengan menyajikan telaah teoritis dalam isu-isu yang berhubungan dengan penafsiran hukum sebagai bahan bagi para penegak hukum dalam menegakkan hukum sehubungan dengan Tindak Pidana Narkotika. Akan tetapi, tidak seluruh isu dan fakta penafsiran hukum tuntas dibahas.