KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA 2023 (UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2023)
Dr.
Tofik Yanuar Chandra, SH., MH.
Yasmon Putra, SH
Kitab Undang-undang Hukum Pidana 2023 berikut penjelasannya ini dipersembahkan dalam rangka mensosialisasi KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tersebut kepada masyarakat Indonesia, khususnya kalangan mahasiswa, akademisi, dan para praktisi hukum.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ini telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada Selasa 6 Desember 2023 menjadi undang-undang, disahkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dicatat dalam Lembaran Negara Nomor 1 Tahun 2023 pada tanggal 2 Januari 2023.
KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 terdiri atas 2 buku, buku Kesatu tentang Aturan Umum terdiri atas 6 bab, 187 Pasal, dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 187. Sedangkan buku Kedua tentang Tindak Pidana terdiri atas 37 bab, 437 Pasal, dari Pasal 188 sampai dengan Pasal 624.